RBG.ID - Viralnya video aksi perundungan serta penganiayaan yang dilakukan siswa SMP kepada temannya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap kini ditangani Polresta Cilacap.
Di video selama 4 menit 14 detik, tampak sejumlah siswa SMP dengan menggunakan seragam kemeja kotak biru dan celana panjang putih berkumpul.
Dalam video tersebut, terlihat seorang siswa SMP bertopi hitam menyerang korban.
Beberapa teman kedua siswa tersebut yang tampak di video berusaha memisahkan namun pelaku mengancam supaya tidak ikut campur.
Dalam kasus ini, tim Polresta Cilacap sudah menangkap dua pelaku siswa SMP yakni MK (15) dan WS (14).
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, aksi perundungan dipicu pernyataan korban RF (14) yang diduga menyinggung kedua terduga pelaku.
Baca Juga: Mahasiswa UI yang Menjadi Korban Pelecehan Siswa SMP di Area UI Berakhir Damai
"Korban mengaku-ngaku anggota kelompok pelaku. Nah, pelaku MK serta WS yang merupakan anggota kelompok tersebut tidak terima dan akhirnya melakukan perundungan," tutur dia.
Ia menambahkan, masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan kasus perundungan tersebut. (*)
Artikel Terkait
Viral Kasus Bullying di Cilacap, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua Jika Anak Jadi Korban Perundungan
Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap tak Bakal Kapok Dipenjara, Kriminolog Sarankan Hukuman Ini
Kabur dari Pesantren di Tasikmalaya, Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Bermasalah Sejak Kecil
Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap Nampak Santai Saat Ditangkap Polisi, Gunakan Sarung dan Peci Layaknya Santri
Sosok Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap Anak Berprestasi, Juara Mengaji dan Silat
Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Bullying di Cilacap
Bikin Geram, Warganet Sebut Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Tidak Layak Dilindungi