RBG.ID-Siswa SMP di Cilacap, yang melakukan aksi bullying dan menghajar temannya hingga terkapar di lapangan, kini sudah diamankan Polresta Cilacap, Polda Jawa Tengah.
Siswa SMP pelaku bullying terhadap adik kelasnya itu sempat ingin dihajar massa, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolresta Cilacap.
Kasus bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah ini mendapat sorotan dan sempat viral di media sosial Kasus bullying siswa SMP Cilacap ini pun mendapat sorotan dari Kriminolog, Reza Indragiri Amriel.
Menurut Dosen Perlindungan Anak Poltekip Kemenkumham ini, kasus perundungan atau bullying siswa SMP di Cilacap itu cukup serius.
Reza khawatir ancaman pidana terhadap pelaku perundungan anak, penganiayaan dan kekerasan, tidak cukup membuat jera pelaku yang masih di bawah umur tersebut.
Pasalnya, pelaku perundungan berpotensi melakukan lagi aksi bullying terhadap anak, penganiayaan dan kekerasan serupa di kemudian hari.
"Ancaman pidana bagi anak yang melakukan kekerasan fisik, saya khawatirkan tidak cukup menjanjikan jeranya pelaku," kata Reza saat dihubungi Pojoksatu.id (RBG.ID Group), Rabu 27 September 2023.
Reza mengatakan, hukuman yang layak diberikan kepada pelaku kekerasan atau perundungan terhadap anak, yaitu litigasi dan restorative justice.
Apalagi, kata Reza, ketika kekerasan atau bullying dilakukan terduga pelaku sebagai respon terhadap anak lain yang notabene sudah melakukan perundungan lebih dulu.
Baca Juga: Pelaku Bully SMP Cilacap Hampir Dikeroyok Warga Saat Ditangkap Polisi, Orangtuanya Hanya Menonton
"Memang masuk akal jika di samping litigasi, dilakukan juga restorative justice. Keduanya harus berjalan beriringan," terangnya.
Berdasarkan studi di lapangan, sambungnya, biasanya nilai tambah restorative justice itu pelaku lebih kapok, karena takut menjadi residivis pelaku kejahatan.
Artikel Terkait
Pelaku Bully SMP Cilacap Hampir Dikeroyok Warga Saat Ditangkap Polisi, Orangtuanya Hanya Menonton
MBC Konfirmasi Tidak Akan Menggelar Idol Star Athletics Championship atau ISAC Selama Libur Chuseok 2023
Siswa SMP di Cilacap Pelaku Bullying Telah Diamankan, Kapolresta Janji Tangani dengan Baik dan Profesional
Karyawati Disayat Lehernya Hingga Tewas oleh Orang Tidak Dikenal di Lobi Central Park Jakarta
Viral Kasus Bullying di Cilacap, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua Jika Anak Jadi Korban Perundungan