Untuk mewujudkan pemilu demokratis, terdapat beberapa parameter diantaranya partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu.
Untuk menjamin agar rakyat berdaulat, peran warga negara dalam pemilu tak hanya memberi suara, tetapi juga melakukan berbagai peran berbeda pada seluruh tahapan pemilu.
Secara individu, kelompok, terorganisasi atau melembaga, rakyat perlu berperan dalam pendidikan pemilih, dapat aktif sebagai anggota partai dalam membahas calon dan rencana kebijakan partai, melakukan kampanye mendukung atau menentang peserta pemilu tertentu, memantau pelaksanaan pemilu, mengawasi penyelenggaraan pemilu, memberitakan kegiatan pemilu melalui media massa, melakukan survei dan menyebarluaskan hasil survei tentang persepsi pemilih tentang peserta pemilu, serta melakukan dan menyebarluaskan hasil hitung cepat hasil pemilu.
Undang-Undang Pemilu menyebutkan beberapa jenis partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada diantaranya sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilu, penghitungan cepat hasil pemilu.
Keterlibatan masyarakat dalam partisipasi mengawal pemilu semakin berkembang, bukan sekadar dalam bentuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya, namun lebih jauh masyarakat dapat mewujudkan dengan berperan serta dalam melakukan pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan tahapan pemilu, serta melaporkannya kepada pengawas pemikihan umum partisipasi masyarakat dalam pemilu terus berkembang, sebagaimana luasnya dimensi partisipasi masyarakat, ada 3 (tiga) tujuan dalam partisipasi masyarakat yaitu:
1) Partisipasi yang bertujuan untuk meningkatkan minat dan kepedulian warga negara terhadap penyelenggaraan pemilu serta pengetahuan/informasi tentang proses penyelenggaraan pemilu. Dalam kelompok pertama ini, bentuk partisipasi di antaranya adalah sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih dalam pengawasan serta penguatan sarana dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan umum.
2) Partisipasi yang bertujuan untuk meningkatkan legitimasi Pemilu, bentuk partisipasi yang termasuk dalam kelompok kedua ini adalah memilih calon perihal partisipasi masyarakat dan pasangan calon, musyawarah membahas rencana visi, misi, dan program partai dalam pemilu serta mengajak dan mengorganisasi melakukan transaksi politik dengan peserta Pemilu.
3) Partisipasi yang bertujuan untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil. Bentuk partisipasi yang termasuk dalam kelompok ketiga ini adalah pemantauan dan pengawasan serta pelaksanaan penghitungan cepat atas hasil pemungutan suara di TPS.
Bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat mengawasi penyelenggaraan Pemilu melakukan peningkatkan partisipasi warga negara dalam mengawasi penyeleggaraan Pemilu agar berjalan demokratis.
Pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat menjadi sangat penting untuk menciptakan pemilu yang lebih berkualitas, karena Bawaslu tidak dapat bekerja sendirian melakukan pengawasan pemilu.
Dengan berpartisipasi, masyarakat dapat menjadi subjek dalam penyelenggaraan pemilu. Tugas Bawaslu dari sisi kelembagaan pengawasan adalah penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, yang merupakan suatu keharusan, sesuai dengan jargon “Bersama Rakyat Awasi Pemilu”.
Bawaslu menjadikan partisipasi masyarakat sebagai program yang dituangkan dalam Rencana Pembangunaan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Salah satu pilot project dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang dilakukan oleh Bawaslu adalah sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP).
Penulis,
Ahmad Kosasih
Artikel Terkait
PAN: Ganjar Pranowo - Erick Thohir atau Prabowo Subianto - Erick Thohir
Helmy Yahya Gabung PSI
Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri Keduanya, Anggota DPR Ini Akhirnya Mengundurkan Diri
PKPU Pencalegan yang Untungkan Mantan Terpidana Jadi Sorotan ICW hingga Perludem
Anies Sindir Kebiasaan Ganjar Pranowo, Begini Reaksi PDI Perjuangan
Tak Sampai Disanksi, Ini Nasehat PDI Perjuangan Buat Gibran Usai Bertemu Prabowo di Solo
Masih Galau, PAN Belum Tentukan Sikap Dukung Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo