Senin, 5 Juni 2023

Demokrasi Kita

- Selasa, 23 Mei 2023 | 19:19 WIB
Ahmad Kosasih
Ahmad Kosasih

RBG.ID - Partisipasi diartikan sebagai keikutsertaan seseorang secara sukarela tanpa dipaksa dengan kata lain partisipasi adalah keterlibatan secara spontan dengan kesadaran disertai tanggung jawab terhadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan.

Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat.

Baca Juga: Harta Kekayaan Naik, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Lapor ke KPK Tak Punya Mobil Hanya Motor Seharga Rp10 Juta

Ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu:

1) partisipasi politik Political Participation,

2) partisipasi sosial Social Participation, dan

3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship,

ke tiga hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada”mempengaruhi” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahanitu sendiri.

Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Pejabat Pemkab Bogor, Kepala Dishub Paling Tajir, Kepala Dinas Koperasi UKM Terendah

2. Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagaiketerlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary ataupihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilankeputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pemantauan dan evaluasi.

3. Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi langsung warga dalam pengambilan keputusan pada lembaga dan proses kepemerintahan.

Keterlibatan masyarakat luas, merupakan salah satu kunci yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Sekda se-Jabar, Kota Bogor Tajir Melintir, Kota Banjar 'Termiskin'

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu Menjaga Kemerdekaan Pemilih

Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:52 WIB

Demokrasi Kita

Selasa, 23 Mei 2023 | 19:19 WIB

Globalisasi dan Merdeka Belajar

Senin, 17 April 2023 | 19:19 WIB

Ramadan Perkuat Komunikasi Transendental

Rabu, 5 April 2023 | 20:34 WIB

Meraih Ampunan Allah di Fase Kedua Ramadhan

Selasa, 4 April 2023 | 18:59 WIB

Ikhlas dan Niat

Selasa, 4 April 2023 | 08:34 WIB

Oportunis dalam Beribadah di Bulan Ramadan

Minggu, 2 April 2023 | 11:04 WIB
X