Hal itu, bisa terjadi karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
"Skor ini turun empat poin dari 2022 atau penurunan paling drastis sejak 1995," kata Wawan Suyatmiko saat konferensi pers di Pullman Hotel Jakarta.
Baca Juga: Jika Mediasi Tuntutan Rp 34 Miliar Buntu, Tamara Bleszynski Gugat Balik Kakak Kandung
Wawan menambahkan, CPI tertinggi tahun 2022 ditempati Denmark dengan skor 90. Di urutan kedua, disusul Finlandia dan Selandia Baru dengan skor 87.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, negara-negara dengan CPI tinggi menganut demokrasi yang kuat dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan terkejut dengan turunnya skor CPI tersebut.
Baca Juga: Orang Kulit Putih Sering Disebut Bule, Ini Asal Usul Kata Bule
Menurut dia, diperlukan terobosan untuk mendongkrak IPK Indonesia. Dimana terobosan itu harus melibatkan peran sejumlah pihak.
Mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat hingga partai politik.
Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan, anjloknya IPK Indonesia menjadi bukti nyata Presiden Joko Widodo belum bisa menepati janjinya menguatkan pemberantasan korupsi.
Ia menambahkan, Jokowi justru kerap kali mengeluarkan kebijakan yang secara vulgar memukul mundur kinerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Waspada! Status Siaga, Gunung Semeru Kembali Erupsi, Ketinggian Letusan Hingga 700 Meter
Kemunduran yang dimaksud antara lain pemberlakuan revisi UU KPK, tidak terungkapnya pelaku intelektual penyerangan Novel Baswedan, serta pemberhentian puluhan pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kualitas kasus yang ditangani KPK juga semakin menurun," ungkap eks penyidik KPK itu. (tyo)
Artikel Terkait
Terbukti Korupsi APBDes Rp595 Juta, Mantan Kades Tegalpanjang Divonis 4 Tahun Penjara
Diduga Korupsi Dana Publikasi, Diskominfo Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Kejati
Dugaan Korupsi, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Usut Program OPM
Mahasiswa Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Korupsi Rutilahu di Baznas Kota Bekasi
Kasus Korupsi Lahan di Limo Depok, Tim JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan