RBG.ID-BOGOR, Dugaan tindakan korupsi kini menerpa beberapa oknum pegawai di Dinas Kominikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
Kasus dugaan korupsi di Diskominfo Kabupaten Bogor ini pun sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Dugaan korupsi itu dibantah Diskominfo Kabupaten Bogor. Mereka menegaskan, penggunaan anggaran belanja jasa langganan koran ataupun publikasi media telah sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Cegah Praktik Korupsi di Kabupaten Bogor, Diskominfo Diminta Sebar Imbauan
“Tidak benar, anggaran itu untuk keseluruhan belanja langganan koran dan publikasi,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, Kamis (5/1/2023).
Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara rinci berapa anggaran yang digunakan pihaknya untuk belanja langganan koran dan publikasi media.
Terkait pihaknya dilaporkan ke Kejati Jabar, Bayu mengaku belum menerima kabar tersebut. “Belum ada informasi itu,” ringkasnya.