Senin, 22 Desember 2025

Jika Mediasi Tuntutan Rp 34 Miliar Buntu, Tamara Bleszynski Gugat Balik Kakak Kandung

- Rabu, 1 Februari 2023 | 19:47 WIB
Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski

 

RBG.ID – Artis Tamara Bleszynski sedang berseteru dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski.

Ya, Tamara Bleszynski digugat wanprestasi senilai Rp 34 miliar.

Gugatan itu saat ini ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Orang Kulit Putih Sering Disebut Bule, Ini Asal Usul Kata Bule

Perkara tersebut dilayangkan karena Tamara Bleszynski dianggap menelantarkan almarhum sang ayah Zbigniew Bleszynski.

Mereka dianggap sudah membuat perjanjian pembagian biaya perawatan Zbigniew Bleszynski sewaktu sakit di Amerika Serikat.

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah membantah, tudingan itu.

Baca Juga: Waspada! Status Siaga, Gunung Semeru Kembali Erupsi, Ketinggian Letusan Hingga 700 Meter

Dia mengungkapkan, kliennya tersebut tidak pernah membuat surat perjanjian seperti yang dimaksud kubu lawan.

Menurut Djohansyah, apa yang disepakati Tamara Bleszynski saat itu merupakan sebuah pernyataan, bukan perjanjian.

”Itu surat pernyataan, bukan surat perjanjian atau surat kesepakatan,” papar dia.

Baca Juga: Keponakan Michael Jackson Terpilih Perankan Sang Paman

Djohansyah meragukan, keabsahan surat yang diperkarakan Ryszard Bleszynski.

Pasalnya, dokumen tersebut dinilai disetujui Tamara Bleszynski dengan terpaksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X