RBG.ID - Tren persepsi korupsi Indonesia di tahun 2022 terjun bebas. Yakni dari 38 di tahun 2021, menjadi 34.
Peringkat Indonesia diantara 180 negara yang disurvei Transparency International (TI) juga merosot ke angka 110. Turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya, yaitu 96.
Anjloknya capaian itu dinilai yang paling buruk sepanjang sejarah reformasi Indonesia.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Sweet Dessert Kekinian, Kalian Bisa Coba Ini
Angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tersebut dirilis Transparency International Indonesia (TII).
Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko menjelaskan, di level ASEAN, capaian IPK Indonesia jauh di bawah Singapura yang mendapatkan skor IPK 83.
Indonesia pun berada di bawah Malaysia (47), Timor Leste dan Vietnam (42) serta Thailand (36).
Baca Juga: Mengapa Diam-diam Twitter Matikan Fitur CoTweets ?, Simak Alasannya
Sebagaimana diketahui, IPK merupakan survei internasional yang dilakukan TI untuk memotret concern suatu negara terhadap pemberantasan korupsi.
Total, ada 180 negara yang masuk dalam survei ini.
Apabila suatu negara mendapatkan skor 0, maka negara itu masuk kategori sangat korup.
Sementara skor 100 menjadi indikator negara bersih dari korupsi.
Baca Juga: Indonesia Beragam, Ini Dampak Negatif yang Terjadi
Turunnya skor Corruption Perseption Index (CPI) itu, kata Wawan Suyatmiko, menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia terus memburuk.
Artikel Terkait
Terbukti Korupsi APBDes Rp595 Juta, Mantan Kades Tegalpanjang Divonis 4 Tahun Penjara
Diduga Korupsi Dana Publikasi, Diskominfo Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Kejati
Dugaan Korupsi, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Usut Program OPM
Mahasiswa Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Korupsi Rutilahu di Baznas Kota Bekasi
Kasus Korupsi Lahan di Limo Depok, Tim JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan