Baca Juga: Penasaran dengan Kekayaan Bupati Kendal, Ini Dia LHKPN Dico M. Ganinduto
"Tidak hanya game terlarang, prostitusi, ataupun penjualbelian barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Nah, dari hasil patroli siber tersebut, kita kaji, telaah, profiling, ternyata pelaku berdomisili dan melakukan kontennya di wilayah hukum Bogor Kota. Makanya kita lakukan penindakan," tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Buntut Konten Jilat Es Krim, Polisi Akan Periksa Selebgram Oklin Fia
Polisi Akan Periksa Saksi Terkait Kasus Konten Selebgram Oklin Fia Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria
Umi Pipik Resmi Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri, Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun Penjara
Buntut Konten Jilat Es Krim, KPI Diminta Larang Selebgram Oklin Fia Tampil di TV
Jadi Brand Ambassador Situs Game Terlarang, Selebgram Cantik Asal Bogor Diringkus Petugas Polresta Bogor Kota