RBG.ID – Polisi menangkap Selebgram asal Bogor berinsial SZM.
Selebgram asal Bogor ini ditangkap polisi akibat mempromosikan game terlarang melalui akun media sosial pribadinya tepatnya Istagram @araamudrikah.
"Kita mengamankan Selebgram yang mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan game terlarang. Di mana pelaku sudah kita amankan. Inisial SZM (22), dengan akun Instagram @araamudrikah," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers, di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (22/8/2023).
Baca Juga: Pengendara Harap Waspada! Polsek Setiabudi Temukan Puluhan Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto Jaksel
Ia menuturkan pelaku sengaja membagikan situs game terlarang lengkap dengan nomor kontak pengelola situs game terlarang itu.
Selebgram SZM disebutnya sudah melanggar UU ITE.
"Jadi ini di akun Instagramnya yang bersangkutan, pelaku tersebut mencantumkan situs game terlarang, kemudian link, dengan klik di heilink dot me dan di situ ada nomor WhatsApp akun ofisial untuk melaksanakan game terlarang," ucapnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 8 Ruko dan 1 Kantor di Pasar Lontar Koja Jakut, Diduga Akibat Korsleting
"Ini tentu melanggar UU ITE, di mana pihak yang tanpa hak mentransmisikan kemudian menyebabkan mudahnya diakses informasi elektronik yang bermuatan game terlarang," imbuhnya.
Pelaku saat ini terancam pidana dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2020 juncto Pasal 17 ayat 2 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Cek LHKPN Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih yang Miliki Kekayaan hingga Rp 18 Miliar
"Selain situs game terlarang Cendana88, pelaku pernah mengiklankan situs game terlarang dengan link Vegas688 pada awal Agustus 2023," ujarnya.
"Ini terus kita gencarkan pengungkapan terhadap perjudian online. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini memiliki jaringan di tempat lain dan jaringan kejahatan lain," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila mengungkapkan soal penangkapan pelaku dari hasil patroli siber yang dilakukan terkait judi hingga prostitusi online.
Artikel Terkait
Buntut Konten Jilat Es Krim, Polisi Akan Periksa Selebgram Oklin Fia
Polisi Akan Periksa Saksi Terkait Kasus Konten Selebgram Oklin Fia Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria
Umi Pipik Resmi Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri, Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun Penjara
Buntut Konten Jilat Es Krim, KPI Diminta Larang Selebgram Oklin Fia Tampil di TV
Jadi Brand Ambassador Situs Game Terlarang, Selebgram Cantik Asal Bogor Diringkus Petugas Polresta Bogor Kota