RBG.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta agar melarang Selebgram Oklin Fia untuk tampil di stasiun televisi (TV).
Permintaan pelarangan Oklin Fia untuk muncul di stasiun TV itu disampaikan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Hal tersebut buntut dari viralnya konten Oklin Fia menjilat es krim yang juga dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: 16 Koruptor Langsung Bebas Usai Terima Remisi di HUT Ke-78 RI
"Kami akan ajukan ke KPI untuk mencekal dan melarang Oklin agar tidak mendapat program di TV," ujar Gurun Arisastra selaku pelapor, pada Rabu (16/8/2023).
"Kami dari pelapor berharap Oklin segera diperiksa mohon kepolisian memeriksa terlapor dan menetapkan Oklin sebagai tersangka. Karena konten meresahkan, menjijikkan, dan tidak beradab. Biar permasalahan ini ada kepastian hukum nya dan jelas bisa segara diputuskan diajukan di persidangan," imbuhnya.
Laporan terhadap Oklin Fia telah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Sebanyak 175.510 Narapidana Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas
Dalam laporannya, Oklin Fia dilaporkan PB SEMMI dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah menerima laporan terhadap Oklin Fia. Polisi akan menyelidiki laporan itu.
"LP-nya baru turun di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus, jadi prosesnya (penyelidikan) baru berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra saat dihubungi wartawan, pada Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,9, Terasa Beberapa Detik di Sukabumi
"Video tindakan terlapor (Oklin Fia) menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab. Nah kronologinya seperti itu, Untuk membuktikan benar atau tidaknya, meskipun kita lihat betul di IG itu seperti itu, tapi kan kita nggak boleh menilai apakah depan kelamin pria dalam artian terbuka atau tidak," tandasnya.
Artikel Terkait
Selebgram Oklin Fia Muncul Lagi Setelah Akun Instagramnya Lenyap, Minta Netizen Jangan Sok Suci
Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi Buntut Konten Jilat Es Krim, Ini Harapan Pelapor
Buntut Konten Jilat Es Krim, Polisi Akan Periksa Selebgram Oklin Fia
Polisi Akan Periksa Saksi Terkait Kasus Konten Selebgram Oklin Fia Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria
Umi Pipik Resmi Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri, Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun Penjara