Minggu, 21 Desember 2025

16 Koruptor Langsung Bebas Usai Terima Remisi di HUT Ke-78 RI

- Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Kegiatan narapidana dalam lapas.  (Dok JawaPos)
Kegiatan narapidana dalam lapas. (Dok JawaPos)

RBG.ID – Sebanyak 16 narapidana kasus korupsi atau koruptor langsung bebas setelah menerima remisi HUT ke 78 RI dari Kemenkumham.

Meski begitu, pihak Kemenkumham tidak membeberkan siapa saja koruptor yang langsung bebas usai menerima remisi itu.

"RU II atau remisi langsung bebas, (perkara) narkotika 760 orang, korupsi 16 orang, dan teroris 26 orang," ujar Rika Aprianti selaku Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

 Baca Juga: Sebanyak 175.510 Narapidana Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

Selain itu, Rika mengatakan ada narapidana lain yang menerima remisi umum I atau RU I.

Narapidana yang mendapatkan RU I ini masih menjalani pidana walaupun mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.

"RU I atau mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana. Narkotika 87.479, Korupsi 2.120, Teroris 131," ujarnya.

 Baca Juga: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,9, Terasa Beberapa Detik di Sukabumi

Sebelumnya, Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, memberikan rincian ribuan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut.

Reynhard merinci penerima remisi umum (RU) tahun 2023 terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas).

Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.

 Baca Juga: Rimba Dampingi Warga Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan Lomba di Sungai Ciparigi Kota Bogor

"RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu," ujarnya.

Reynhard menegaskan pemberian RU sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X