Nilai aset tersebut mencapai ratusan miliar. Namun, bila nilai transaksi bisa mencapai triliunan rupiah. ”Yang bisa dibekukan ratusan miliar ya,” terangnya.
Baca Juga: Shalat Menggugurkan Dosa, Jadwal Shalat di Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur Bulan Agustus 2023
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menerima pelimpahan berkas perkara atau tahap I atas nama tersangka Panji Gumilang dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu (16/8).
Berkas perkara itu diterima oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung.
”Selanjutnya berkas perkara tersebut akan diteliti oleh jaksa peneliti,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Sagitarius Hari ini 17 Agustus 2023, Lanjutkan Kemenanganmu!
Hal itu dilakukan untuk memastikan dan menentukan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum lengkap. ”Secara formil maupun materiil,” imbuh Ketut.
Yang pasti, Kejagung berkomitmen mengefektifkan penelitian berkas perkara tersebut.
Karena itu, Ketut menyebut, jaksa peneliti akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polri. ”Guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Shalat Menggugurkan Dosa, Jadwal Shalat di Kabupaten Deiyai Papua Besar Bulan Agustus 2023
Dalam perkara dugaan penistaan agama tersebut, Panji Gumilang disangkakan telah melanggar pasal 156a huruf a KUHP dan atau pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 45a Ayat (2) juncto pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Idr/syn)
Artikel Terkait
Diancam Dijemput Paksa, Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Langsung Ditahan Penyidik Bareskrim Polri
Panji Gumilang Sempat Pamit dengan Ribuan Santri Al Zaytun Sebelum Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ditahan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Melawan dengan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
Rocky Gerung dan Panji Gumilang Sangat Mungkin Masuk Skenario Kekuasaan