RBG.ID - Pasca ditetapkan sebagai tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan, Rabu (2/8).
Namun, Tim Kuasa Hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memastikan bakal mengajukan gugatan praperadilan, sekaligus telah mengajukan penangguhan penahanan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyidik memeriksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.
Baca Juga: Heboh! YG Entertainment Konfirmasi Ahn Bo Hyun dan Jisoo BLACKPINK Berkencan
"Pemeriksaan tersangka ini dilanjutkan dengan langkah hukum lainnya, yakni penahanan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang," terangnya.
Penahanan dilakukan sejak Rabu pukul 02.00, tepat setelah Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Masa penahanan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Polisi Sudah Terima Tiga Laporan, Buntut Rocky Gerung Sebut Jokowi Bajingan Tolol
"Tepatnya hingga 21 Agustus 2023," jelasnya.
Menanggapi proses hukum kliennya, Kuasa Hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Hendra Effendi menjelaskan bahwa persoalan ini sangat-sangat cepat diproses kepolisian.
Dari diperiksa, menjadi tersangka dan kini ditahan. "Kami meyakini ada kriminalisasi," ujarnya.
Baca Juga: Update Haji: 200 Ribu Jemaah Sudah Kembali ke Indonesia, Sementara yang Wafat di Arab Kian Banyak
Karena itu, lanjutnya, kuasa hukum akan melakukan berbagai langkah hukum sesuai undang-undang.
Kalau memang praperadilan dibutuhkan, kuasa hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan mengajukannya.
Artikel Terkait
Besok Panji Gumilang Tidak Hadir, Penyidik Bareskrim Polri Bakal Lakukan Penjemputan Paksa
Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Rp 5 triliun Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD
Kasus Dua Anak Panji Gumilang Bakal Naik Status Penyidikan, Bareskrim Polri Siapkan Gelar Perkara
Diancam Dijemput Paksa, Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Langsung Ditahan Penyidik Bareskrim Polri
Panji Gumilang Sempat Pamit dengan Ribuan Santri Al Zaytun Sebelum Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka