Senin, 22 Desember 2025

Ditahan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Melawan dengan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 08:51 WIB
Panji Gumilang saat berpamitan dengan ribuan santri Al Zaytun sebelum pergi menerima panggilan  Bareskrim Polri (1/8/2023) (Youtube/Al-Zaytun Official)
Panji Gumilang saat berpamitan dengan ribuan santri Al Zaytun sebelum pergi menerima panggilan Bareskrim Polri (1/8/2023) (Youtube/Al-Zaytun Official)

RBG.ID - Pasca ditetapkan sebagai tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan, Rabu (2/8).

Namun, Tim Kuasa Hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memastikan bakal mengajukan gugatan praperadilan, sekaligus telah mengajukan penangguhan penahanan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyidik memeriksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.

Baca Juga: Heboh! YG Entertainment Konfirmasi Ahn Bo Hyun dan Jisoo BLACKPINK Berkencan

"Pemeriksaan tersangka ini dilanjutkan dengan langkah hukum lainnya, yakni penahanan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang," terangnya.

Penahanan dilakukan sejak Rabu pukul 02.00, tepat setelah Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Masa penahanan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Polisi Sudah Terima Tiga Laporan, Buntut Rocky Gerung Sebut Jokowi Bajingan Tolol

"Tepatnya hingga 21 Agustus 2023," jelasnya.

Menanggapi proses hukum kliennya, Kuasa Hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Hendra Effendi menjelaskan bahwa persoalan ini sangat-sangat cepat diproses kepolisian.

Dari diperiksa, menjadi tersangka dan kini ditahan. "Kami meyakini ada kriminalisasi," ujarnya.

Baca Juga: Update Haji: 200 Ribu Jemaah Sudah Kembali ke Indonesia, Sementara yang Wafat di Arab Kian Banyak

Karena itu, lanjutnya, kuasa hukum akan melakukan berbagai langkah hukum sesuai undang-undang.

Kalau memang praperadilan dibutuhkan, kuasa hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan mengajukannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X