RBG.ID-JAKARTA, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
Jika kembali mangkir, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penjemputan paksa. Panji Gumilang akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi memastikan kliennya bakal menghadiri dalam pemeriksaan hari ini Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Viral! Diduga Depresi, Seorang Pria Nekat Lompat dari Kapal ke Laut
“Kita rencanakan hadir mengawal persoalan ini dan kemungkinan klien kami akan hadir,” kata Hendra kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, Polri mengagendakan pemanggilan kedua terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Sedianya, Panji diperiksa pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, ia mangkir dengan dalih sakit.
Baca Juga: Dua Bulan Tidak Diguyur Hujan, Begini Kondisi Permukaan Air Bendung Katulampa Bogor
“Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.
Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang tidak hadir panggilan pertama dengan alasan sakit. Hal itu disertai dengan surat dokter.
Namun, kata dia, surat dokter yang dilampirkan pihak Panji tidak bisa dibuktikan secara formil. “Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua,” ujarnya.(*/rs)
Artikel Terkait
Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Ridwan Kamil: Silakan Saja Karena Ini Negeri Hukum
Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Ditutup Bupati Indramayu Lantaran Belum Mengantongi Izin
Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Kasus Penistaan Agama
Alasan Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Poliri
Besok Panji Gumilang Tidak Hadir, Penyidik Bareskrim Polri Bakal Lakukan Penjemputan Paksa