RBG.ID — Panji Gumilang tidak hanya dijerat dengan kasus dugaan penistaan agama.
Rabu (16/8) Bareskrim meningkatkan status Panji Gumilang terhadap kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun begitu, Panji Gumilang belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Lihat Ramalan Zodiak Pisces Hari ini 17 Agustus 2023, Anda Royal Dan Elegan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, telah dilakukan gelar perkara dalam kasus Panji Gumilang tersebut.
Hasil dari gelar perkara Panji Gumilang tersebut disepakati bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. ”Artinya, penyidik meyakini telah menemukan unsur pidana,” jelasnya.
Terdapat dua berkas yang ditingkatkan statusnya. Yakni, tindak pidana TPPU dengan pidana asal penggelapan.
Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Aquarius Hari ini 17 Agustus 2023, Kebahagiaan Adalah Semboyan Anda
Lalu, berkas perkara lainnya berupa dugaan korupsi dana BOS. ”Keduanya itu,” ujarnya di lobi gedung Bareskrim.
Menurutnya, dalam gelar perkara itu dihadiri berbagai pihak pengawas. Diantaranya, Irwasum, Divkum, dan Divpropam.
Bahkan, dalam gelar perkara yang dilakukan selama dua jam itu para ahli memberikan keterangannya. ”PPATK juga hadir menyampaikan soal transaksi dugaan TPPU,” ujarnya.
Baca Juga: Catatan Ramalan Zodiak Capricorn Hari ini 17 Agustus 2023, Hidup Adalah Sebuah Perjalanan
Dia mengatakan bahwa untuk Panji Gumilang telah diperiksa pada Senin lalu (7/8) sebagai saksi dalam kedua perkara tersebut. ”Sudah diperiksa ya sebagai saksi,” jelasnya.
Terkait berbagai rekening dari Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa penyitaan dilakukan terhadap rekening menyusul peningkatan status kasus tersebut. ”Sebelumnya bersama PPATK membekukan aset-aset tersebut,” ujarnya.
Artikel Terkait
Diancam Dijemput Paksa, Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Langsung Ditahan Penyidik Bareskrim Polri
Panji Gumilang Sempat Pamit dengan Ribuan Santri Al Zaytun Sebelum Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ditahan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Melawan dengan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
Rocky Gerung dan Panji Gumilang Sangat Mungkin Masuk Skenario Kekuasaan