Senin, 22 Desember 2025

3 Petugas Imigrasi Bali jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

- Senin, 31 Juli 2023 | 09:03 WIB
Hengki Haryadi
Hengki Haryadi

Para oknum imigrasi menyalahi aturan dalam pemberian fasilitas fast track terhadap sindikat TPPO ginjal.

Baca Juga: Hadang Munaslub Golkar, MKGR Pasang Badan untuk Airlangga Hartarto, Mengemuka Calon Ketum Luhut Pandjaitan

Sehingga dengan melalui jalur fast track para korban dan tersangka bisa keluar dari Indonesia tanpa melalui pemeriksaan ketat.

"Di Bandara Ngurah Rai ini masalah fast track atau fast lane tidak ada di SOP. Tetapi, apabila ada dari instansi-instansi untuk percepatan, diskresi orang lanjut usia, orang hamil, kemudian difabel, atau MoU dengan perusahaan BUMN itu boleh," jelasnya.

Seperti diketahui, perburuan polisi untuk menangkap sindikat perdagangan ginjal internasional ternyata tak berjalan mulus.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Kota Surabaya Hari ini 31 Juli 2023, Hukum Shalat Berjamaah

Dikatakan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat bahwa penyidik mulanya mendapatkan informasi tentang keberadaan 14 WNI di Kamboja.

Ke-14 WNI itu terdiri dari pelaku dan korban TPPO yang hendak melakukan praktik transplantasi ginjal.

"Misi pertama adalah bagaimana menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi (ginjal) itu, mencegah," terang Hengki.

Baca Juga: Paguyuban Ketua RT dan RW se Desa Cinangka Bogor Bahagiakan Anak Yatim

Namun, sambung Hengki, informasi tentang keberadaan para pelaku dan korban TPPO itu bocor.

"Ternyata sampai sana ini bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja," ujar dia

Setelahnya, sindikat TPPO ini langsung membawa para pendonor ginjal keluar dari rumah sakit dan diinapkan di hotel dekat Bandara Pnom Penh.

Baca Juga: Melahirkan Anak Pertama di Singapura, Ini Arti Nama Anak Julie Estelle

"Kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," ungkap Hengki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X