RBG.ID-JAKARTA, Mabes Polri berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penjualan organ tubuh ginjal ke Kamboja. Belasan tersangka sudah diringkus polisi.
Kepada polisi, tersangka mengaku kalau proses terjadinya transaksi jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja bisa berlangsung cukup lama.
Cepat atau lamanya proses transplantasi dipengaruhi kecocokan ginjal penjual dengan penerima.
Para korban kasus TPPO penjualan ginjal jaringan Indonesia-Kamboja melakukan proses transplantasi di Rumah Sakit Preah Ket Mealea.
Rumah sakit ini diketahui milik militer Kamboja. Namun, para pelaku berhasil mengelabui petugas yang berjaga.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa rumah sakit yang terletak di ibu kota Kamboja, Phnom Penh, merupakan Rumah Sakit militer.
Baca Juga: Lebih dari 2.400 Kasus WNI Jadi Korban Perdagangan Orang dalam Dua Tahun Terakhir
“Iya, RS militer di Phnom Penh,” ujar Hengki dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/7/2023).
Lantaran rumah sakit militer menjadi kesulitan tersendiri bagi tim gabungan yang diantaranya terdiri dari Divhubinter maupun Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus TPPO tersebut.
“Kami bentuk tim dengan Kadivhubinter, Bareskrim Polri bagaimana misi kita pertama menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi itu. Mencegah,” tandasnya.(pmj)
Artikel Terkait
2 Pekan Satgas TPPO Tangkap 457 Tersangka, Muncul Kritik Karena Menyamakan TPPO dengan PMI Unprocedural
Polisi Kejar Pelaku TPPO di Luar Negeri, Laporan Bertambah Jadi 429, Tersangka 511 Orang
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Bekasi Sebagai Penjualan Organ Manusia
Kabareskrim Polri Ungkap Kunci Sukses Mereka Mengungkap Kasus TPPO
Viral Laporan Korban TPPO Ditolak Polres Bogor, Kapolres: Kami Pastikan Ditangani Secara Profesional