Senin, 22 Desember 2025

3 Petugas Imigrasi Bali jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

- Senin, 31 Juli 2023 | 09:03 WIB
Hengki Haryadi
Hengki Haryadi

RBG.ID - Setelah melakukan penangkapan terhadap petugas Imigrasi di Bali, Polda Metro Jaya kini menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal berskala internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di wilayah Bali.

Hasilnya, sebanyak 3 orang ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya merupakan petugas imigrasi.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Jayapura Hari ini 31 Juli 2023, Hukum Shalat Berjamaah

"Tim kami sudah menetapkan tiga tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja. Ketiganya merupakan petugas Imigrasi Bali," kata Hengki.

Hengki menjelaskan, penetapan tiga tersangka baru itu adalah hasil pengembangan penyidik Polda Metro Jaya.

Ketiga oknum pegawai imigrasi tersebut berinisial NWS, RAP, dan J.

Baca Juga: 8 Parpol Hadir di Deklarasi PBB Dukung Prabowo, Yusril Ungkap Ini

Namun penyidik belum mengungkapkan apa peran masing-masing tersangka tersebut.

"Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus," ujarnya.

Hengki menyebut ketiga petugas Imigrasi itu melakukan aksinya dengan modus operandi tertentu.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Kota Makassar Hari ini 31 Juli 2023, Hukum Shalat Berjamaah

"Diskresi yang disimpangkan, yakni menerima orang-orang melalui oknum tertentu. Salah satunya korban TPPO ginjal ini," ungkap Hengki.

Dikatakan Hengki, keberangkatan para korban dan juga tersangka berkat adanya campur tangan oknum petugas imigrasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X