Rabu, 4 Oktober 2023

Menko Marves Luhut Janji Terima Apapun Putusan Hakim, Haris Ungkap Alasan Buat Podcast Demi Masyarakat Papua

- Jumat, 9 Juni 2023 | 05:26 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan

RBG.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana itu menghadirkan Luhut untuk diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Haris dan Fatia mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Juga: Masyarakat Sipil Desak Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Ada Cacat Terkait Anggaran Kesehatan hingga Aborsi

Meski sempat dihujani aksi protes oleh massa pendukung Haris dan Fatia yang tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang, persidangan tersebut berjalan sampai tuntas.

Beberapa kali penasihat hukum Haris dan Fatia melayangkan protes. Pertama terkait kurangnya kursi bagi penasihat hukum.

Jumlah kursi yang disediakan hanya 12.

Baca Juga: Rusia Luncurkan GigaChat Untuk Saingi ChatGPT

Sedangkan total jumlah penasihat hukum Haris dan Fatia sebanyak 17 orang.

Kedua, tidak lama setelah Luhut menjawab pertanyaan JPU, penasihat hukum Haris dan Fatia kembali menyampaikan protes.

Sebabnya, Luhut membawa catatan dalam persidangan. Namun demikian, majelis hakim tetap membolehkan Luhut membaca catatan tersebut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik Dan Murah Di Tahun 2023

”Kami persilakan saudara membaca kalau memang ada data yang perlu saudara (baca). Silakan kalau memang saudara ada data, tidak masalah,” ungkap ketua majelis hakim.

Melalui persidangan tersebut, Luhut mengaku sedih lantaran disebut dengan julukan ‘Lord Luhut’.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X