Menurut dia, pertanyaan JPU terkait saham tidak cukup menjadikan hal itu sebagai dalil untuk motif atas tindakan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Dalam persidangan yang sama, Haris mengutarakan permohonan maaf kepada Luhut.
Dia mengaku tidak pernah berniat menyerang pribadi salah satu menteri di kabinet Joko Widodo - Ma'ruf Amin tersebut.
”Bahwa bapak merasa itu terserang secara pribadi (pasca munculnya podcast di kanal YouTube), saya minta maaf,” ucapnya.
Haris menegaskan, podcast itu dibuat demi masyarakat Papua.
Dia sadar betul akan risiko rusaknya hubungan baik dengan Luhut, namun dia memilih menanggung risiko itu. (syn/)
Artikel Terkait
Menteri Luhut Ungkap Insentif Kendaraan Listrik Akan Diumumkan Besok
Menko Luhut Tegaskan Pemerintah Berikan Insentif Bukan Subsidi
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Haris dan Fatia Siap Hadapi Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan
Luhut Binsar Pandjaitan Minta Agar Penerapan Pajak Bagi Turis Bisa Segera Direalisasikan
Geram dengan Tingkah Wisatawan Mancanegara, Luhut Dorong Jajaran untuk Menindak Tegas Pelanggaran
Bangun IKN, Luhut Bakal Gandeng Tim Pakar dan Perusahaan Tiongkok
Minta Luhut Binsar Panjaitan Dihadirkan di Sidang Pekan Depan, Eksepsi Ditolak, Sidang Haris-Fatia Berlanjut