”Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris melakukan itu kepada saya. Saya baik sama dia kok,” tambah dia.
Oleh JPU, Luhut sempat ditanya mengenai kesediaannya untuk memaafkan Haris dan Fatia.
Namun, dia tegas menjawab bahwa saat ini dirinya menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim dan pengadilan.
Dia memastikan akan menerima apapun putusan pengadilan.
Baca Juga: Kebohongan Jeong Yoo-jung Terungkap, Nilai Tes Psikopat Lebih Tinggi dari Orang Normal
”Biar kita semua belajar, bahwa tidak boleh siapapun kamu untuk abuse of power,” ujarnya.
”Siapapun anda tidak boleh tidak bertanggung jawab atas apa yang disampaikan,” sambung mantan kepala staf presiden tersebut.
Atas keterangan yang disampaikan oleh Luhut, Haris menyampaikan, komunikasi antara dirinya dengan Luhut terkait saham PT Freeport Indonesia bukan urusan pribadi.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1444 H Pada 18 Juni 2023
Dia menanyakan itu kepada Luhut dalam kapasitas sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang tinggal di sekitar PT Freeport Indonesia.
”Saya hubungi saksi (Luhut, Red) karena saksi adalah menko marves. Yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses saham Freeport ke Indonesia,” beber dia.
Haris pun membenarkan telah bertemu dengan tim hukum sebagaimana keterangan Luhut. Bahkan dia diterima dengan baik oleh tim hukum tersebut.
Baca Juga: Kembali setelah 27 tahun, Kontes Miss World 2023 akan Digelar di India
Namun demikian, dia tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia.
”Jadi, kapasitasnya itu bukan saya minta saham, itu kan sahamnya BUMN,” jelasnya.
Artikel Terkait
Menteri Luhut Ungkap Insentif Kendaraan Listrik Akan Diumumkan Besok
Menko Luhut Tegaskan Pemerintah Berikan Insentif Bukan Subsidi
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Haris dan Fatia Siap Hadapi Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan
Luhut Binsar Pandjaitan Minta Agar Penerapan Pajak Bagi Turis Bisa Segera Direalisasikan
Geram dengan Tingkah Wisatawan Mancanegara, Luhut Dorong Jajaran untuk Menindak Tegas Pelanggaran
Bangun IKN, Luhut Bakal Gandeng Tim Pakar dan Perusahaan Tiongkok
Minta Luhut Binsar Panjaitan Dihadirkan di Sidang Pekan Depan, Eksepsi Ditolak, Sidang Haris-Fatia Berlanjut