Di tahun 2023 yang notabene di tengah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, Ani menyebut pemberian THR dan gaji ke-13 juga disesuaikan dengan situasi itu.
Baca Juga: Google akan Mulai Hapus Jutaan Akun Gmail Yang Tidak Digunakan
‘’Diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum),’’ jelas Ani.
Seperti tahun 2022, maka gaji ke-13 tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi ASN instansi pemerintah daerah.
Baca Juga: PPDB SMA di Bogor Segera Dimulai, Cek Kuota Pendaftaran PPDB 2023 SMAN 1 Cibinong Bogor Di Sini
Bagi instansi pemda, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan sesuai peraturan UU.
Ada yang berbeda dalam pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini.
‘’Yakni pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen,’’ kata Menkeu.
Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Terciduk Makin Mesra Saat Nonton Bareng Konser Suga BTS
Pemda agar segera menindaklanjuti pembayaran THR dan gaji ke-13, khususnya bagi guru ASN daerah yang tidak menerima Tukinda atau TPP dengan pemberian maksimal 50 persen TPG atau Tamsil.
Seperti diketahui, THR dan gaji ke-13 tahun 2023 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.
Itu terdiri dari ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.
Baca Juga: Indonesia Akan Bertemu Tetangga, Malaysia dan Timor Leste, di Piala AFF U-23 2023
Kemudian, ASN Daerah sekitar 3,7 orang. Jumlah itu termasuk guru ASND yang menerima TPG sebanyak 1,1 juta orang. Serta guru ASND yang menerima Tamsil sebesar 527,4 ribu orang.
Artikel Terkait
6.629 ASN Depok Segera Terima Gaji Ke-13, Ini Besarannya
Gaji Ke-13 PNS Cair Bertahap Mulai 1 Juli 2022
Hore.. Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Akhirnya Cair, Segini Besarannya
Gawat! Imbas Penundaan Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022, THR dan Gaji ke-13 Melayang?
Simak Besaran Gaji Ke-13 PNS yang Akan Cair Mulai Juni 2023