"Menurut yang saya dengar, informasinya jadi KPK uanh sekarang ini (masa kerjanya) ditambah," tutur Ma'ruf.
Artinya masa kerja Firli CS yang seharusnya berakhir tahun ini, diperpanjang tahun depan.
Ma'ruf menegaskan perpanjangan masa bakti itu diharapkan diikuti kinerja yang efektif.
Ma'ruf menegaskan putusan MK bersifat final dan binding. Sebuah keputusan final yang harus dijalankan.
Untuk itu Ma'ruf menegaskan pemerintah bersikap menerima keputusan MK tersebut.
Menurut dia MK nanti pastinya akan memberikan penjelasan secara terbuka untuk menghindari polemik di masyarakat. (far/tyo/wan)
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Bupati Cianjur Herman Suherman Naik, Yuk Intip Rincian Aset yang Dilaporkan ke KPK
Baru Sekali Setor LHKPN sebagai Bupati Indramayu ke KPK, Aset Miliaran Nina Agustina Mayoritas Ada di Bogor
Diperiksa KPK, Sekretaris Mahkamah Agung Belum Ditahan
KPK Ngaku Masih Terus Cari Bukti Korupsi Beras Bansos
Bupati Karawang Terakhir Lapor LHKPN ke KPK Tahun 2021, Harta Kekayaan Cellica Nurrachadiana Rp 22 Miliar
Hari Ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Datangi Gedung KPK di Jakarta
Kekayaan Bupati Kuningan Acep Purnama Naik, Hutangnya Juga Berkurang, Tapi Laporan di KPK Terakhir 2021