Senin, 22 Desember 2025

MK Kabulkan Gugatan Komisioner KPK Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Nambah Kini Jadi 5 Tahun

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:23 WIB
Nurul Ghufron
Nurul Ghufron

"Menurut yang saya dengar, informasinya jadi KPK uanh sekarang ini (masa kerjanya) ditambah," tutur Ma'ruf.

Artinya masa kerja Firli CS yang seharusnya berakhir tahun ini, diperpanjang tahun depan.

Ma'ruf menegaskan perpanjangan masa bakti itu diharapkan diikuti kinerja yang efektif. 

Ma'ruf menegaskan putusan MK bersifat final dan binding. Sebuah keputusan final yang harus dijalankan.

Untuk itu Ma'ruf menegaskan pemerintah bersikap menerima keputusan MK tersebut.

Menurut dia MK nanti pastinya akan memberikan penjelasan secara terbuka untuk menghindari polemik di masyarakat. (far/tyo/wan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X