RBG.ID - Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadi kewajiban pejabat publik.
Termasuk, Bupati Kuningan Acep Purnama.
Dalam laporan e-LHKPN KPK hingga Kamis (25/5/2023) siang, Acep Purnama tercatat terakhir melakukan pelaporan LHKPN 31 Desember 2021.
Dalam catatan KPK, harta kekayaan Acep Purnama dari 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021 mengalami kenaikan Rp712.200.775. Tidak hanya itu, hutannya pun berkurang Rp 150.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Acep Purnama yang dilaporkan ke KPK :
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021
TANAH DAN BANGUNAN Rp 16.318.940.000
Baca Juga: Harga Emas Antam 25 Mei 2023 Terjadi Penurunan Harga Hingga Rp 8 Ribu
1. Tanah dan Bangunan Seluas 8023 m2/2354 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 599 m2/400 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp 2.400.000.000
3. Tanah Seluas 390 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000
Baca Juga: Rinov/Pitha Melangkah ke Babak Perempat Final Setelah Kalahkan Wakil Belanda
4. Tanah Seluas 744 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp 50.500.000
Artikel Terkait
Kekayaan Sekda Kota Bogor Rp 67,9 Miliar, Pengamat: Bukan Tidak Mungkin LHKPN Pejabat Lain Mencurigakan
Buntut Kekayaan Fantastis Pejabat Kemenkeu, KPK Berencana Revisi Aturan LHKPN
Waduh, 70.350 Penyelenggara Negara Malas Lapor LHKPN
Viral Istri Pamer Barang Mewah, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan, Tidak Ditemukan Laporan LHKPN
LHKPN KPK Hanya Rp 2,7 miliar, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Diperiksa 4 Jam
Baru Sekali Setor LHKPN sebagai Bupati Indramayu ke KPK, Aset Miliaran Nina Agustina Mayoritas Ada di Bogor
Bupati Karawang Terakhir Lapor LHKPN ke KPK Tahun 2021, Harta Kekayaan Cellica Nurrachadiana Rp 22 Miliar