RBG.ID - Setiap pejabat publik wajib setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tidak terkecuali, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Dalam laporan e-LHKPN KPK hingga Kamis (25/5/2023) siang, terakhir Cellica Nurrachadiana lapor LHKPN pada 31 Desember 2021.
Total kekayaan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mencapai Rp 22 Miliar. Simak rincian lengkapnya :
Baca Juga: Sebanyak 547 Jamaah Asal Jogjakarta Gagal Berangkat ke Makkah Akibat Belum Melunasi Biaya Haji
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021
TANAH DAN BANGUNAN Rp 16.040.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 4.100.000.000
2. Bangunan Seluas 80 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 2.670.000.000
Baca Juga: Begini Kondisi Rebecca Klopper Usai Video Syur Mirip Dirinya Tersebar dan Viral
3. Tanah dan Bangunan Seluas 659 m2/425 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp 2.670.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1130 m2/349 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp 6.600.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.628.000.000
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Jl.Pulotimaha Babelan Rusak Parah
1. MOBIL, MERCEDES BENZ C200 AVANTGARDE Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
Artikel Terkait
Pejabat Pemkab Bogor Diminta Segera Selesaikan LHKPN
Kekayaan Sekda Kota Bogor Rp 67,9 Miliar, Pengamat: Bukan Tidak Mungkin LHKPN Pejabat Lain Mencurigakan
Buntut Kekayaan Fantastis Pejabat Kemenkeu, KPK Berencana Revisi Aturan LHKPN
Waduh, 70.350 Penyelenggara Negara Malas Lapor LHKPN
Viral Istri Pamer Barang Mewah, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan, Tidak Ditemukan Laporan LHKPN
LHKPN KPK Hanya Rp 2,7 miliar, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Diperiksa 4 Jam
Baru Sekali Setor LHKPN sebagai Bupati Indramayu ke KPK, Aset Miliaran Nina Agustina Mayoritas Ada di Bogor