RBG.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait hebohnya kasus ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang kecanduan obat-obatan terlarang.
Warga Karawang mulai dari anak SD hingga lansia diketahui kecanduan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.
Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes mengimbau agar masyarakat mengonsumsi obat sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan.
Baca Juga: Jasa Marga Laporkan Sejumlah Titik di Tol Jagorawi dan Janger Arah Jakarta Alami Kepadatan
Masyarakat juga diminta agar berkonsultasi terlebih dahulu terkait obat yang akan dikonsumsi.
"Penggunaan obat harus sesuai anjuran dan pemeriksaan tenaga kesehatan jangan konsumsi obat tanpa berkonsultasi," ujar Nadia dikutip pada Minggu (13/8/2023).
"Sejak kejadian GGAPA kita sudah ingatkan jangan mengkonsumsi obat tanpa petunjuk petugas kesehatan," imbuhnya.
Baca Juga: Miris! Kenalan di Facebook, Siswi SMP di NTT Dirudapaksa 3 Kali Oleh Sang Pacar
Sebelumnya, terungkap bahwa ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.
Ternyata, obat-obatan terlarang itu diperjualbelikan secara bebas oleh bandar narkoba.
Adapun modus penjualan yaitu dengan menawarkan obat-obatan terlarang itu secara gratis.
Bandar mengklaim bila obat-obatan terlarang itu bisa meningkatkan stamina dan semangat kerja, sehingga banyak masyarakat tertarik untuk menggunakan obat itu.
Artikel Terkait
BPOM RI Temukan 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Berikut Daftarnya
Cek! 7 Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Ini Dinyatakan Berbahaya Bagi Ginjal Oleh BPOM
Begini 5 Cara Mengusir Nyamuk di Rumah Tanpa Menggunakan Obat Antinyamuk
BPOM Komentari Studi Terbaru WHO, Temukan Bahan Obat Berisiko Untuk Ginjal dan Kesehatan
Geger! Ratusan Warga di Karawang Mulai Anak SD-Lansia Kecanduan Obat-obatan Terlarang, Ini Modusnya