Minggu, 21 Desember 2025

Ini Tampang Rekan Kerja yang Jadi Tersangka Pembunuhan Dina Oktaviani, Akui Tergiur Barang Berharga

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:49 WIB
Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Curhat: Awalnya Karena Faktor Ekonomi. (Foto/Instagram @infokarawang.)
Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Curhat: Awalnya Karena Faktor Ekonomi. (Foto/Instagram @infokarawang.)

RBG.id - Kasus pembunuhan tragis terhadap Dina Oktaviani (21), karyawan minimarket di rest area Tol Cipularang, menyita perhatian publik setelah pelaku yang juga rekan kerjanya sendiri ditangkap polisi.

Pelaku berinisial H (27) itu mengaku nekat menghabisi nyawa Dina karena tergiur dengan barang-barang berharga yang dimiliki korban.

Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial setelah diunggah oleh akun @heraloebss di platform X (Twitter) pada Rabu, 9 Oktober 2025.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sebelum tewas, Dina sempat curhat kepada H mengenai masalah pribadinya.

Baca Juga: Biadab! Kasus Pembunuhan Karyawan Minimarket Gegerkan Warga Karawang, Pelaku Sempat Rudapaksa Jasad Korban

Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan mengajaknya berkonsultasi ke “orang pintar”.

“Awalnya korban dan pelaku dikenal dekat sebagai rekan kerja. Korban yang mengalami masalah pribadi diajak pelaku untuk berkonsultasi ke ‘orang pintar’,” tulis akun tersebut.

Namun niat membantu itu ternyata hanya kedok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, H justru memperdaya Dina dan kemudian memperkosa serta membunuhnya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku H mengaku membunuh Dina dengan cara mencekiknya.

Baca Juga: 3 Korban Rudapaksa Dokter Residen RSHS Bandung Lapor Polisi, Priguna Anugerah Ngaku Baru Sekali Lakukan Aksinya

Ia berdalih tindakannya dilatarbelakangi tekanan ekonomi dan keinginan memiliki barang-barang mewah milik korban.

“Dicekik, iya dicekik. Awalnya karena faktor ekonomi, terus kan barang-barangnya itu barang berharga, mewah,” kata H dalam pengakuannya di hadapan polisi.

Pengakuan tersebut memicu kemarahan warganet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X