RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan merevisi aturan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut dilakukan terkait fenomena kekayaan fantastis sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berharap semua pejabat eselon masuk ke dalam kategori wajib lapor LHKPN.
“Tahun ini kita mau revisi. Yang pertama kita ingin ternyata di level tertentu misalnya kan penyelenggara negara biasanya eselon 1, eselon 2 gitu ya, kita ingin lebih bawah lagi,” ucap Pahala kepada wartawan, Jumat (10/3).
BACA JUGA:Viral Video Wandi Berhasil Lolos dari Kejaran Polisi, Kabur Lompati Atap Rumah Warga
Pahala mengatakan revisi dilakukan berdasarkan pengalaman dari kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Dia mengatakan, Rafael Alun telah memiliki harta fantastis saat belum menjadi wajib lapor.
“Lihat RAT dia itu beli sebelum lapor sebagai wajib lapor LHKPN. Sebelum 2011 dia beli aset, dia enggak mesti lapor karena jabatannya belum sampai. Nah, kita ingin merevisinya, kita ingin lebih bawah lagi jangan eselon 1, eselon 2 tapi yang lebih bawah lagi. Pegawai biasa pun kalau ada potensi, itu kita suruh wajib lapor,” urai Pahala.
BACA JUGA:Hari Ini Rekonstruksi Penganiayaan David, Perwakilan Keluarga Korban Dipastikan Hadir
Sementara itu, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menyampaikan, pihaknya mengklarifikasi LHKPN tidak hanya usai viral di media sosial.
KPK sudah mengklarifikasi harta pejabat Kemenkeu yang viral di medsos yakni Rafael Alun Tri Sambodo dan Eko Darmanto.
“Sebagai wujud peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi informasi atau data sekecil apapun tidak harus menunggu viral, itu silakan disampaikan ke KPK,” ujar Ipi.
“Jadi kalau ada pertanyaan apakah mekanisme pemeriksaan di KPK atau klarifikasi LHKPN di KPK menunggu viral? Tentu kami jawab tidak. Ada mekanisme yang secara berkala kami lakukan untuk lakukan riksa atau klarifikasi kepada penyelenggara negara yang dalam verifikasi administratif kemudian yang kami temukan ada yang tidak wajar,” tandas Ipi. (jpc)
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Kalah dari Sekda, Wali Kota Bogor Bima Arya: Jadi Kepala Daerah Enggak Mungkin Bisa Kaya
Kekayaan Sekda Kota Bogor Rp 67,9 Miliar, Pengamat: Bukan Tidak Mungkin LHKPN Pejabat Lain Mencurigakan
Ketua IPW: Harta Kekayaan Sekda Kota Bogor Rp 67,9 Miliar Tidak Wajar
Soal Kekayaan Rp 67,9 Miliar, Sekda Kota Bogor Syarifah: Ibu Lagi Cuti Jumat Besok Baru Masuk
Inilah Daftar Kekayaan Pejabat Pemkot Bogor, Sekda jadi Terkaya, Kadis Koperasi UMKM Termiskin