Senin, 5 Juni 2023

Hari Ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Datangi Gedung KPK di Jakarta

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:33 WIB
Basuki Hadimuljono
Basuki Hadimuljono

RBG.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada hari ini (25/5).

Kedatangannya itu dalam rangka guna penguatan integritas bagi para penyelenggara negara (executive briefing) sebagai salah satu pembekalan antikorupsi.

"Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

 Baca Juga: Curhat Akan Besarkan Anak Sendirian, Rumah Tangga Bebi Silvana Dengan Opick Diduga Retak

Sementara itu, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK akan menjelaskan terkait pembekalan antikorupsi kali ini.

KPK dan Kementerian PUPR sudah membangun kerja sama demi mencegah tindakan korupsi.

Salah satunya lewat kajian, terkait infrastruktur.

Baca Juga: Sebanyak 547 Jamaah Asal Jogjakarta Gagal Berangkat ke Makkah Akibat Belum Melunasi Biaya Haji

Kajian KPK 2017 lalu memetakan sejumlah tipologi praktik korupsi yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yakni perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan.

"KPK juga mendapati praktik korupsi bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan," imbuhnya.

Ipi juga menjelaskan, hal tersebut mengacu pada survei penilaian integritas (SPI) 2022, masih ada delapan titik rawan korupsi di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Begini Kondisi Rebecca Klopper Usai Video Syur Mirip Dirinya Tersebar dan Viral

Titik-titik itu yaitu tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; serta risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.

 

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X