"Melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Hakim.
Vonis ini diketahui lebih rendah dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni hukuman mati. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
JPU Tuntut Eks Kapolres Bukittinggi 20 Tahun Penjara karena Bersama-sama Teddy Minahasa Tukar dan Edarkan Sabu
Kejagung Beberkan Alasan JPU Menjatuhkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa
Begini Alasan DPR Dukung Tuntutan Hukuman Mati Jaksa Ke Teddy Minahasa
Tak Terima Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Sebut Jaksa Tak Punya Hati Nurani
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini 7 Hal yang Memberatkan Hukumannya