Senin, 22 Desember 2025

Pimpinan KPK Tetap Berhentikan Brigjen Endar Priantoro, Jabatan Direktur Penyelidikan Masih Kosong

- Jumat, 7 April 2023 | 05:00 WIB
Brigjen Pol Endar Priantoro
Brigjen Pol Endar Priantoro

RBG.ID – Pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK terus memicu polemik.

Sebagian kalangan di internal KPK, khususnya di Direktorat Penyelidikan, menyatakan penolakan atas pemberhentian itu.

Bahkan, ada yang mengancam akan mogok kerja jika belum ada penjelasan masuk akal dari pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar.

Baca Juga: Ungkap Kekesalan Pada Once Mekel Bawakan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani: 6 Tahun Kita Non Job

Seorang pegawai KPK mengungkapkan, komunikasi internal di KPK sejauh ini belum menjawab pertanyaan-pertanyaan para pegawai negeri Polri yang ditugaskan (PNYD) di KPK tentang pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro.

Klarifikasi KPK terkait hal itu justru lebih banyak disampaikan ke media massa daripada diinformasikan ke jajaran internal. 

”Mirip seperti kisruh TWK (tes wawasan kebangsaan, Red) dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Baru Saja Dipecat dari Tottenham, Antonio Conte Akan Bertemu dengan Chelsea Minggu Depan

Dia menambahkan, pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro memicu polemik di kalangan internal PNYD dari Polri.

Mereka melakukan protes dengan berbagai cara.

Ada yang mengirim surat tertulis, ada pula yang walk out saat audiensi dengan pimpinan KPK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 7 April 2023: Pasangan Anda Akan Mudah Tersinggung

”Ada juga yang mogok kerja dengan berbagai alasan,” tuturnya. 

Dia menerangkan, penjelasan KPK soal pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro yang berpedoman pada Peraturan Komisi Nomor 1/2022, Permen PAN-RB Nomor 62/2020, Peraturan BKN Nomor 16/2022, dan Perkap Nomor 4/2017 juncto Nomor 12/2018 dinilai kurang pas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X