Senin, 22 Desember 2025

Rafael Alun Resmi Ditahan KPK, Mendadak Bungkam Usai Sempat Safari ke Media

- Selasa, 4 April 2023 | 08:05 WIB
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi Tahanan.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi Tahanan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun pada, Senin (3/4).

Rafael Alun ditahan usai sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.

Rafael Alun tiba di Gedung KPK dan diperiksa perdana sebagai tersangka gratifikasi puluhan miliar.

Kepastian penahanan ayah Mario Dandy itu diungkapkan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli Bahuri menuturkan, kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dihimpun lewat informasi dan data yang terverifikasi.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Pemkot Jakarta Pusat dan Bazis DKI Buka Program Hapus Tato Gratis, Ini Lokasinya

Kemudian dilanjutkan ke tahap penyelidikan dimana penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dimaksud.

Firli Bahuri menyatakan, temuan tindak pidana Rafael Alun itu dikuatkan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan Tersangka RAT Pegawai Negeri Sipil pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI dan selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak tahun 2005,” terang Firli Bahuri.

Sehingga, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Rafael Alun.

Rafael Alun ditahan selama 20 hari ke depan dimulai kemarin, untuk kepentingan penyelidikan.

Lalu, ayah Mario Dandy dan suami Ernie Meike Torondek itu akan mendekam di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Rafael Alun mendadak Bungkam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X