Sebelumnya, Rafael Alun mendatangi KPK guna memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka.
BACA JUGA:Tragis! Seorang Anak SMP Tewas Terlindas Truk di Cengkareng
Mantan pejabat pajak kaya raya itu tiba di KPK sekitar pukul 09.58 WIB didampingi beberapa kuasa hukumnya.
Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, kali ini Rafael Alun langsung bungkam.
Cecaran pertanyaan wartawan yang telah menunggu kedatangannya pun tidak dijawab sepatah kata pun.
Padahal, Rafael Alun sempat safari ke beberapa media sebelumnya.
Ia memilih terus berjalan masuk ke lobi gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada.
Pemanggilan Rafael Alun lewat surat dari penyidik itu telah disampaikan beberapa hari sebelunya.
Rafael Alun resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pajak untuk periode 2011-2023 atau selama 12 tahun.
Ia diduga menerima uang puluhan miliar sebagai gratifikasi soal pengurusan pajak. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Manajer Soal Raffi Ahmad Dikaitkan dengan Kasus Gratifikasi Rafael Alun
KPK Geledah Rumah Rafael Alun, Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah, Dalami Dugaan Keterlibatan Artis R
Begini Penjelasan KPK Soal Rafael Alun Belum Ditahan Usai 2 Hari Ditetapkan Jadi Tersangka
Terkait Artis R Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris Tegaskan Bukanlah Raffi Ahmad
Desak KPK Tahan Tersangka Gratifikasi Rafael Alun, MAKI Sebut Jangan Lama Keburu Kabur