Senin, 22 Desember 2025

Rafael Alun Resmi Ditahan KPK, Mendadak Bungkam Usai Sempat Safari ke Media

- Selasa, 4 April 2023 | 08:05 WIB
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi Tahanan.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi Tahanan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Sebelumnya, Rafael Alun mendatangi KPK guna memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka.

BACA JUGA:Tragis! Seorang Anak SMP Tewas Terlindas Truk di Cengkareng

Mantan pejabat pajak kaya raya itu tiba di KPK sekitar pukul 09.58 WIB didampingi beberapa kuasa hukumnya.

Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, kali ini Rafael Alun langsung bungkam.

Cecaran pertanyaan wartawan yang telah menunggu kedatangannya pun tidak dijawab sepatah kata pun.

Padahal, Rafael Alun sempat safari ke beberapa media sebelumnya.

Ia memilih terus berjalan masuk ke lobi gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada.

Pemanggilan Rafael Alun lewat surat dari penyidik itu telah disampaikan beberapa hari sebelunya.

Rafael Alun resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pajak untuk periode 2011-2023 atau selama 12 tahun.

Ia diduga menerima uang puluhan miliar sebagai gratifikasi soal pengurusan pajak. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X