RBG.ID – Rafael Alun Trisambodo belum ditahan atas dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah walaupun sudah dua hari ditetapkan tersangka.
Meanggapi itu, KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri memberikan penjelasan mengapa hal itu bisa terjadi.
Menurut Ali Fikri, penahanan ayah Mario Dandy itu hanya tinggal menunggu waktu saja.
“Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (1/4), seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
BACA JUGA:Wow! Jisoo BLACKPINK Bergabung dengan Rose Sebagai Solois Wanita K-Pop Posisi #1 Song Itunes USA
Sebagaimana diketahui Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada Kamis (30/3).
Dugaan korupsi Rafael berupa penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu selama 12 tahun atau antara tahun 2011 hingga 2023.
Namun sampai saat ini, atau Sabtu (1/4), Rafael Alun belum juga ditahan.
Ali mengungkap penyidik masih terus bekerja.
“Penyidik masih terus bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjamin penyidik telah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan terhadap Rafael Alun.
Asep menuturkan konstruksi perkara akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.
BACA JUGA:Bukan Hanya Pakaian, Sepatu Bekas Impor Ilegal juga Akan Segera Ditertibkan
Artikel Terkait
Terkait Harta Tak Wajar Rafael Alun, KPK Akan Periksa Pejabat Pajak Jaktim Besok
Bjorka Bocorkan Data Pribadi dan Harta Milik Rafael Alun
Begini Tanggapan Manajer Soal Raffi Ahmad Dikaitkan dengan Kasus Gratifikasi Rafael Alun
KPK Dalami Kabar Dugaan Artis Inisial R Terlibat Kasus Penerimaan Gratifikasi Rafael Alun
KPK Geledah Rumah Rafael Alun, Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah, Dalami Dugaan Keterlibatan Artis R