RBG.ID – KPK didesak segera menahan Rafael Alun Trisambodo usai eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi.
Pertimbangannya adalah untuk tidak melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti.
”Framing yang dibangun tersangka di luar proses hukum juga layak menjadi pertimbangan (penahanan, Red),” ucap Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha kemarin (1/4).
Selain itu, dalam KUHAP, kata Praswad, penahanan dapat dilakukan untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
BACA JUGA:Terkait Artis R Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris Tegaskan Bukanlah Raffi Ahmad
Dalam kasus ini, Rafael yang terancam pidana penjara maksimal 20 tahun sudah memenuhi alasan objektif penahanan.
Praswad mengatakan, dalam penyidikan kasus korupsi, hitung-hitungan untuk menahan tersangka memang harus matang.
Lantaran, ada ketentuan yang mengatur batasan waktu penahanan tersangka selama 120 hari.
Kemudian, berkas perkara dan tersangka harus sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menambahkan, Rafael yang sampai kini belum ditahan sangat mungkin bisa memengaruhi saksi-saksi yang dibutuhkan KPK.
Penahanan Rafael juga diperlukan guna memudahkan KPK menggali keterangan.
”Penahanan jangan pakai lama, karena keburu kabur,” tegasnya.
BACA JUGA:Begini Penjelasan KPK Soal Rafael Alun Belum Ditahan Usai 2 Hari Ditetapkan Jadi Tersangka
Apalagi, kasus Rafael diharapkan akan menjadi pintu masuk mengungkap kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pajak dan bea cukai.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Manajer Soal Raffi Ahmad Dikaitkan dengan Kasus Gratifikasi Rafael Alun
KPK Dalami Kabar Dugaan Artis Inisial R Terlibat Kasus Penerimaan Gratifikasi Rafael Alun
KPK Geledah Rumah Rafael Alun, Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah, Dalami Dugaan Keterlibatan Artis R
Begini Penjelasan KPK Soal Rafael Alun Belum Ditahan Usai 2 Hari Ditetapkan Jadi Tersangka
Terkait Artis R Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris Tegaskan Bukanlah Raffi Ahmad