Minggu, 21 Desember 2025

Profil Tidak Cocok, KPK Segera Klarifikasi Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:37 WIB
Tangkapan layar video permintaan maaf Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Tangkapan layar video permintaan maaf Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

 

RBG.ID - ULAH si anak telah membuka ”kotak Pandora” Rafael Alun Trisambodo.

Dicopot dari jabatan, mengundurkan diri dari aparatur sipil negara, dan sumber kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar juga terus disorot.

Jumat (24/2) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD mengungkapkan, pada 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sempat mengendus kejanggalan transaksi keuangan mantan pejabat pajak tersebut.

Baca Juga: Simak Besaran Gaji Rafael Alun Trisambodo yang Jabatannya Dicopot Menkeu

Oleh PPATK, temuan terkait dengan ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora yang mengakibatkan remaja 17 tahun itu tak sadarkan diri sampai sekarang, kemudian diserahkan kepada KPK.

”Tapi, tidak langsung ditindaklanjuti. Biar sekarang dibuka KPK,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pencopotan Rafael dari jabatan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan sanksi administratif.

Baca Juga: Setlist NCT DREAM TOUR 'THE DREAM SHOW2 : In A DREAM' in JAKARTA, Sijeuni Harap Catat!

Namun, audit atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang bersangkutan harus tetap berjalan. Begitu juga proses hukum terhadap Dandy.

Mahfud tegas menyatakan harus tuntas.

Meski Rafael atas nama keluarga sudah menyampaikan permohonan maaf dan dimaafkan keluarga David, pelanggaran hukum pidana yang dilakukan pemuda 20 tahun itu harus tetap dipertanggungjawabkan.

”Kalau hukum pidana itu, penjahat itu berhadapan dengan negara, tidak berhadapan dengan korban. Jadi, meski pelaku sudah mendapatkan maaf dari korban, negara melalui penegak hukum harus tetap memproses hukum pelaku,” jelasnya.

Baca Juga: Girl Grup Rookie AI MAVE: Umumkan Nama Fandom Resmi

Langkah itu yang saat ini berjalan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X