RBG.id - Harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo menarik perhatian publik usai diketahui mobil Jeep Rubicon yang ditunggangi anaknya, Mario Dandy Satrio tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Merujuk pada LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta sekitar Rp 56.104.350.289 yang terlapor pada 2021.
Kekayaannya yang fantastis tersebut sebagian besar berada di tanah dan bangunan yang senilai Rp 51.937.781.000.
BACA JUGA: Masih Jadi Misteri Aduan Pacar Mario Dandy Soal Perbuatan Tak Baik David
Tercatat, Rafael memiliki 7 tanah dan bangunan yang tersebar di Manado seluas 337 m2/115m2 (hasil sendiri: Rp 182.113.000) dan 528 m2/150 m2 (hasil sendiri: Rp 326.205.000); Jakarta Barat seluas 78 m2/120 m2 (hibah tanpa akta: Rp 1.260.090.000), 766 m2/559 m2 (hasil sendiri: 21.911.638.000), 1369 m2/150 m2 (hibah tanpa akta: Rp 9.316.045.000), dan 300 m2/265 m2 (hasil sendiri: Rp 4.811.500.000); serta Jakarta Selatan seluas 324 m2/502 m2 (hasil sendiri: 13.559.380.000).
Sementara itu, ia memiliki 4 unit tanah yang tersebar di Sleman (hasil sendiri: Rp 75.000.000), 69 m2 (warisan: Rp 138.000.000), dan 178,5 m2 (warisan: Rp 267.750.000); serta Manado (hasil sendiri: Rp 90.060.000).
Sementara itu, harta terbanyak kedua berada di Surat Berharga senilai Rp 1.556.707.379 dan ketiga berada di Kas dan Setara Kas senilai Rp 1.345.821.529.
BACA JUGA: Mario Dandy Suruh David Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat Sebelum Dianiaya
Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang mencangkup Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2008 seharga Rp 125.000.000 dari hasil sendiri dan Mobil Toyota Kijang Tahun 2018 seharga Rp 300.000.000 dari hasil sendiri.
Lebih lanjut, harta kekayaan lainnya ia dapatkan dari Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 420.000.000 dan Harta Lainnya senilai Rp 419.040.381.
Saat ini, Rafael diketahui telah dicopot jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwip DJP Jakarta Selatan II karena kasus penganiayaan yang dilakukan puteranya, Mario Dandy Satrio terhadap putra pengurus Gerakan pemuda (GP) Ansor Cristalino David Ozora.
Terbaru, dirinya juga menyatakan mudur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DJP yang tertuang dalam surat terbuka yang ditandatanganinya dengan materai Rp 10.000 pada hari ini, Jumat (24/2).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Agnes Sosok yang Diperkirakan Kunci Penganiayaan David Oleh Mario Dandy
Polisi Tetapkan Teman Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David
Tersangka Penganiayaan David, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulia
Mario Dandy Resmi Didepak dari Universitas Prasetiya Mulia, Warganet: Respect!
KPK akan Panggil Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Atas Dugaan LHKPN Gendut