RBG.ID – Mario Dendy Satriyo sebelum melakukan pemukulan kepada Cristalino David Ozora menyuruh korban untuk push up terlebih dahulu.
Sebab, David dianggap sudah melakukan hal tak menyenangkan kepada perempuan berinisial AG.
“MDS menyuruh D push up 50 kali. Karena korban hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh MDS,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
David juga menuturkan kepada Mario bahwa dirinya tak tahu sikap tobat yang dimaksud.
BACA JUGA:Ternyata Ada 7 Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Rampas Paksa Mobil Clara Shinta, 4 Masih Buron
Kemudian Mario menyuruh rekannya S untuk memberikan contoh.
Sayangnya, David tetap tidak bisa menirukan, hingga akhirnya terjadilah penganiayaan.
“Kemudian terjadi berdasarkan CCTV di depan TKP analisis handphone milik MDS kami putar video tersebut kami tanyakan kepada para saksi, para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter kabar soal penganiayaan dan penculikan kepada anak di bawah umur bernama David hingga koma.
Pelaku berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Awal mula peristiwa terjadi saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Beredar Video David Dianiaya Anak Pejabat Pajak, LBH Ansor Ancam Polisikan Perekam dan Penyebar
Kemudian, mantan pacar David menghubungi sekaligus menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Teman Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David
Polisi Belum Ungkap Apa Aduan Mantan Pacar yang Bikin David Dianiaya Hingga Koma
Tersangka Penganiayaan David, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulia
Pasal Ini Bisa Perberat Hukuman Mario Dendy Pelaku Penganiayaan David
Masih Dirawat Intensif, Keluarga Sebut David Belum Sadar dari Koma Sejak 20 Februari Lalu