RBG.ID – Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang debt collector menjadi tersangka kasus penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.
Aksi para pelaku dinilai sudah melewati batas kewenangan profesinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, baru 3 orang yang tertangkap dari 7 tersangka.
3 tersangka tersebut yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.
Sementara 4 lainnya yang berstatus buron yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.
“Untuk empat orang ini kami akan kejar terus, dan setelah ini kami akan sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap,” ucap Hengki kepada wartawan, Jumat (24/2).
Berkat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis. Mereka juga dijerat Pasal 365, 368 dan 335 KUHP.
“Kami konstruksi pasal pencurian dengan kekerasan pasal pemerasan dan juga perbuatan tidak menyenangkan,” jelas Hengki.
Sebelumnya, selebgram Clara Shinta resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus perampasan mobil oleh kawanan debt collector yang bertindak kasar.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Februari 2023.
Kasus ini berawal viral di media sosial aksi perampasan mobil oleh debt collector itu lewat akun TikTok clarashintareal.
Sang selebgram tersebut merekam detik-detik penarikan mobilnya.
BACA JUGA:Laporkan Kasus Penipuan, Mpok Alpa Dicecar 35 Pertanyaan oleh Penyidik
Artikel Terkait
Biodata Seleb TikTok Clara Shinta yang Mobilnya Dirampas Debt Collector
Kapolda Fadil Melarang Keras Sikap Premanisme Debt Collector, Berikut Etika dan Pidana bagi Debt Collector
Kapolda Geram, 3 Debt Collector yang Bentak Polisi Berhasil Ditangkap
Polda Metro Jaya Tangkap Lagi Debt Collector yang Bentak Polisi Saat Rampas Mobil Selebgram Clara Shinta
Debt Collector yang Preman Pada Kasus Clara Shinta Berhasil Ditangkap Polisi