RBG.ID – LBH Ansor mengecam perekaman dan penyebaran diduga video Mario Dendy Satriyo sedang melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora.
LBH Ansor akan tegas membawa kasus ini ke ranah hukum.
“LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat,” ujar Ketua LBH Ansor Abdul Qodir dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).
BACA JUGA:Jenguk Satpol PP yang Ditusuk Starling, Heru Budi Minta Warga Lebih Hargai Petugas
LBH Ansor meminta kepada semua pihak untuk menghentikan penyebaran video kekerasan itu demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan.
“LBH Ansor meyakini seluruh kader Ansor dan Banser patuh hukum dan dapat menahan diri, serta tidak terpancing melakukan langkah-langkah di luar prosedur hukum karena kami telah menyerahkan penanganan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum,” jelas Qodir.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter kabar soal penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David hingga koma
BACA JUGA:Viral, Anggota Satpol PP Ditusuk Pedagang Kopi Starling Pakai Gunting Hingga Tembus
Pelaku berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Tidak Kapok, Pelaku Perkosa dan Aniaya Perempuan di Pinggir Tol Ternyata Mantan Tahanan
Viral Anak Pejabat Kemenkeu Aniaya Anak di Bawah Umur Hingga Koma
Kemenkeu Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Viral Akibat Aniaya Orang dan Gemar Pamer Harta
Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Rilis Video Permohonan Maaf
Agnes Sosok yang Diperkirakan Kunci Penganiayaan David Oleh Mario Dandy