RBG.ID – Polres Metro Jakarta Selatan belum mengungkap aduan AG kepada Mario Dendy Satriyo yang menimbulkan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora.
Polisi berdalih masih menunggu proses pemeriksaan terhadap tersangka kedua berinial SL alias S.
“Nanti kami akan lakukan press releas lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Ade Ary hanya memastikan status AG selaku mantan pacar korban serta teman perempuan Mario masih sebagai saksi.
BACA JUGA:Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Penganiayaan David
Tapi, pemeriksaan terus dilakukan untuk memperoleh fakta hukum.
“Statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi. Penyidikan berdasarkan perkembangan atau update fakta,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter kabar penganiayaan dan penculikan terhadap David sampai koma.
Penganiayaan itu dilakukan oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menurut isu yang beredar di media sosial, kejadian bermula saat korban sedang bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Beredar Video David Dianiaya Anak Pejabat Pajak, LBH Ansor Ancam Polisikan Perekam dan Penyebar
Kemudian sang mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud ingin mengembalikan kartu pelajar.
David membagikan lokasi terkini dan datanglah satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu.
Artikel Terkait
Kemen PPPA Akan Dampingi David, Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP Kemenkeu
Beredar Video David Dianiaya Anak Pejabat Pajak, LBH Ansor Ancam Polisikan Perekam dan Penyebar
Polisi Tetapkan Teman Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David
Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Penganiayaan David
Buntut Kasus Penganiayaan Mario Terhadap David, Menkeu Copot Jabatan Pejabat Kemenkeu Ini