RBG.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan melakukan pendampingan kepada David korban penganiayaan putra pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami sudah koordinasi dengan Tim DKI Jakarta dan Polres Jaksel untuk pendampingan korbannya,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/3).
Ia menuturkan sampai kini korban masih dirawat secara intensif di rumah sakit.
BACA JUGA:Bungkam soal Macet, Sekda DKI: Tujuan Mobil Listrik Agar Polusi Berkurang
“(Korban, red.) masih dalam perawatan intensif di ruang ICU,” ujar dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menangkap seorang pria berinisial MD karena telah melakukan penganiayaan kepada pria lain berinisial D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Tersangka MD telah ditahan dan korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
BACA JUGA:Begini Tampang Anak Pejabat DJP, Pelaku Penganiayaan Kepada David
Atas perbuatannya, tersangka MDS disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
David Dianiaya Anak Pejabat Kemenkeu Karena Aduan Teman Perempuan
Korban Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pernah Mondok di Megamendung, Begini Ceritanya!
Mantan Santri Ponpes Inggris Assalam, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jendral Pajak Seorang Mualaf
Jeep Rubicon Yang Digunakan Rafael Anak Pejabat Pajak Tak Tercatat di LHKPN
Begini Tampang Anak Pejabat DJP, Pelaku Penganiayaan Kepada David