RBG,ID-BOGOR, David, korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), pernah sekolah di Pondok Pesantren Inggris Assalam, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dua tahun, David menjadi santri di sana. Menimba ilmu di pondok pesantren yang berada di Jalan Terobosan Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pengasuh Pondok Pesantren Inggris Assalam, Hafas Alawi menuturkan, David dikenal sebagai santri yang aktif. David, masuk pondok pesantren pada tahun 2017.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang Dilakukan Anak Pejabat Kemenkeu
"Jadi, David ini dua tahun di sini (mondok). Sebelum Covid-19 sudah keluar," katanya saat ditemui Radar Bogor, Rabu (22/2/2023) malam.
Ia mengaku kaget dengan kabar David yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo (20).
"Iya, cukup kaget. Tadi saya sempet menghubungi ayah David untuk menjenguk," tuturnya.
Hafas mengatakam, terkahir bertemu David, pada pertengahan Januari 2023. Saat itu Davit yang merupakan alumni Pondok Pesantren Inggris Assalam itu tengah berziarah dan mampir bersilaturahmi ke pondok pesantren yang memiliki luas 1,5 hektare itu. "Bulan lalu terakhir bertemu," ujarnya.
Selama menimba ilmu di Pondok Pesantren Inggris Assalam, David dikenal sebagai santri yang aktif. "Aktif anaknya," tuturnya. (all)
Artikel Terkait
Terlibat Kasus Penganiayaan, Kades Sarimekar Sumedang dan Anaknya Jadi Tersangka
Pelaku Penganiayaan di Kota Sukabumi Diringkus Polisi, Begini Kronologinya!
Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Depan Proyek RS Pantiwilasa Semarang
Lakukan Penganiayaan, Lima Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi
Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang Dilakukan Anak Pejabat Kemenkeu