RBG.ID – Kabag Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta berjumlah fantastis.
Rafael Alun Trisambodo adalah orang tua Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka kasus penganiayaan kepada David Ozora.
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK periodik 2021, Rafael tercatat mempunyai harta senilai Rp 56,104 miliar.
Jumlah itu paling banyak berupa aset tanah dan bangunan, yaitu Rp 51,937 miliar tersebar di Manado, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Sleman.
BACA JUGA:Kapolda Geram, 3 Debt Collector yang Bentak Polisi Berhasil Ditangkap
Aset lain yang dilaporkan Rafael kepada KPK berupa alat transportasi yakni Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018 yang senilai Rp 425 juta.
Rafael juga melaporkan aset lain berupa surat berharga dengan nilai Rp 1,556 miliar dan aset berupa kas atau setara kas senilai Rp 1,345 miliar.
LHKPN Rafael itu lebih tinggi bila dibandingkan dengan atasannya, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Berdasar LHKPN KPK periodik 2021, Suryo tercatat mempunyai harta total senilai Rp 14,452 miliar.
Di LHKPN, mobil Jeep Rubicon yang dipakai pelaku tidak ada dalam laporan.
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengenai hal itu mengatakan bahwa Kemenkeu sedang melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Cek! Ada 8 Ruas Jalan Banjir di Jakarta Utara Pagi Ini 23 Februari 2023
”Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas,” ujarnya.
Artikel Terkait
Viral Anak Pejabat Kemenkeu Aniaya Anak di Bawah Umur Hingga Koma
Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang Dilakukan Anak Pejabat Kemenkeu
David Dianiaya Anak Pejabat Kemenkeu Karena Aduan Teman Perempuan
Korban Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pernah Mondok di Megamendung, Begini Ceritanya!
Mantan Santri Ponpes Inggris Assalam, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jendral Pajak Seorang Mualaf