RBG.ID-BOGOR, David, korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20) merupakan seorang mualaf.
Hal itu dikatakan Pengasuh Pondok Pesantren Inggris Assalam, Hafas Alawi. Menurutnya, David ini merupakan seorang mualaf. "Iya, mualaf," katanya kepada Radar Bogor, Rabu malam (22/2/2023).
Seperti diketahui, David, korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), pernah jadi santri di Pondok Pesantren Inggris Assalam.
Dua tahun, David menjadi santri di sana. Menimba ilmu di pondok pesantren yang berada di Jalan Terobosan Aasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pengasuh Pondok Pesantren Inggris Assalam, Hafas Alawi menuturkan, David masuk pondok pesantren pada tahun 2017.
"Jadi, David ini dua tahun di sini (mondok). Sebelum Covid-19 sudah keluar," katanya saat ditemui Radar Bogor Rabu malam (22/2/2023).
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang Dilakukan Anak Pejabat Kemenkeu
Dia mengaku kaget mendengar kabar David yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak. "Iya, cukup kaget. Tadi saya sempet menghubungi ayah David untuk menjenguk," tuturnya.
Hafas mengatakan, terkahir bertemu David, pada pertengahan Januari 2023 lalu. Saat itu Davit yang merupakan alumni Pondok pesantren Inggris Assalam itu tengah berziarah dan mampir bersilaturahmi ke pondok pesantren yang memiliki luas 1,5 hektare itu.
Selama menimba ilmu di pondok pesantren inggris, David dikenal sebagai santri yang aktif. "Aktif anaknya," tuturnya. (all)
Artikel Terkait
Pelaku Penganiayaan di Kota Sukabumi Diringkus Polisi, Begini Kronologinya!
Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Depan Proyek RS Pantiwilasa Semarang
Lakukan Penganiayaan, Lima Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi
Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang Dilakukan Anak Pejabat Kemenkeu
Korban Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pernah Mondok di Megamendung, Begini Ceritanya!