RBG.id - Pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dikabarkan resmi didepak dari Universitas Prasetiya Mulya.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Universitas Prasetiya Mulya dalam rilisnya hari ini, Jumat (24/2).
Mario di keluarkan atas kasus tindak kekerasan yang dilakukannya serta melanggar Kode Etik dan Peraturan di Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
BACA JUGA: Masih Dirawat Intensif, Keluarga Sebut David Belum Sadar dari Koma Sejak 20 Februari Lalu
"Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetya Mulya," tambahnya.
Melalui siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial Instagram @prasmul, kampus tersebut mengaku turut berduka dan prihatin atas kondisi David yang terbaring koma di rumah sakit.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban," tulis Universitas Prasetiya Mulya.
BACA JUGA: Pasal Ini Bisa Perberat Hukuman Mario Dendy Pelaku Penganiayaan David
Menanggapi keputusan tersebut, para warganet berbondong-bondong mengisi kolom komentar.
Warganet terpantau turut membela dan menghormati keputusan untuk mengeluarkan Mario dari kampus tersebut.
"Keren prasmul," tulis akun @an9*****.
BACA JUGA: Tersangka Penganiayaan David, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulia
"Sebagai masyarakat saya sangat mengapresiasi langkah Universitas Prasetya Mulya memberhentikan pelaku kekerasan. Semoga tersangka pelaku kekerasan dapat dihukum seberat-beratnya," tutur akun @arm*****.
"Respect," kata akun @pay*****.
Artikel Terkait
Mario Pelaku Penganiayaan David Terancam 5 Tahun Penjara, Berikut Penjelasannya
Agnes Sosok yang Diperkirakan Kunci Penganiayaan David Oleh Mario Dandy
Beredar Video David Dianiaya Anak Pejabat Pajak, LBH Ansor Ancam Polisikan Perekam dan Penyebar
Polisi Tetapkan Teman Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David
SMA Taruna Nusantara Magelang Mengklarifikasi Bahwa Mario Bukan Alumninya