Ia juga membeberkan pengungkapan rekening penampung judol lintas negara.
Sigit menilai, para pelaku mengoperasikan sejumlah rekening untuk menampung uang hasil game terlarang.
Ia membeberkan, pihaknya mengamankan pelaku pengelola rekening penampung judol yang dikontrol jaringan Cengkareng, Kamboja.
Sigit menyampaikan, pihak kepolisian telah mengamankan delapan tersangka dengan jumlah rekening yang dikirim ke operator judol ke Kamboja selama bulan Mei 2022 hingga Oktober 2024 mencapai 4.234 buah.
Ia berujar, dugaan perputaran uang yang terjadi menyentuh Rp21 milliar per hari.
Sebelumnya, Gunawan Sadbor sempat diamankan oleh pihak kepolisian, lantaran terlibat dalam promosi judol.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun Tol Cipularang KM 92: Polisi Sebut Sopir Truk Pakai Gigi Tinggi di Jalanan Menurun
Gunawan diketahui aktif sebagai konten kreator salah satu platform media sosial di Sukabumi.
Ia berhasil mengajak orang sekitarnya untuk bergoyang bersama dan menarik perhatian pengguna media sosial tersebut.
Artikel Terkait
Siap Lahir Batin, Benny Rhamdani akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Sosok Bos Besar Judol Inisial T
Gunawan Sadbor Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Hal Ini
Polisi Amankan 11 Orang yang Terlibat Judol, Termasuk Karyawan Komdigi dan Staf Ahli
Pejabat dan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Pelihara 1000 Judol, Dapat Komisi Rp8,5 Juta Per Situs
Gunawan Sadbor Bebas Pasca Jadi Tersangka Kasus Promosi Taruhan Online, Lanjut Live Joget Sadbor Lagi?
Sempat Ditahan, Gunawan Sadbor Akhirnya Bebas dan Balik Jadi Direktur Live TikTok, Ajudan Prabowo: Udah ga sad lagi
Polisi Amankan 2 Tersangka Baru, Penghubung antara Bandar dengan Pelaku Pengamanan Situs Judol