RBG.ID - Viral di dunia maya soal pengakuan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat mengungkap inisial bandar permainan terlarang (judol).
Kini, Benny dipanggil oleh Bareskrim Polri. Panggilan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataannya terkait sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Sementara itu, Benny Rhamdani dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Senin, 29 Juli 2024.
Ia mengatakan dirinya siap hadir untuk mengklarifikasi sosok berinisial T yang ramai diperbincangkan ebagai pengendali judol di Indonesia.
Saat ditemui awak media, Benny menuturkan dirinya siap lahir batin untuk datang, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Benny.
Pihaknya mengatakan, informasi dari Benny Rhamdani dibutuhkan untuk menggali sosok pengendalo bandar judol.
Bos Besar Bisnis Judol
Sebelumnya, pernyataan Benny menghebohkan publik karena mengungkap praktik bisnis judol di Kamboja yang melibatkan warga negara Indonesia.
Benny mengatakan, banyak anak muda asal Indonesia yang menjadi korban penempatan pekerja migran ilegal dan menjadi pegawai bisnis haram tersebut di negara tetangga.
Baca Juga: Lirik Lagu Something Ain't Right - XG Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Sosok berinisial T ini diduga sebagai aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut. Menurut Benny, sosok inisial T ini sangat licin dan kebal dari hukum.
Artikel Terkait
Benny Rhamdani Ungkap Soal Video Viral Minta Izin “Tempur” ke Jokowi
Imbas Banyaknya Korban, Presiden Jokowi Sebut Pemerintah Serius Perangi Judol, Satgas Pencegahan dan Penindakan Sudah Dibentuk
Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Tercatat Sebagai Penerima Bansos, Beda Pendapat dengan Presiden Jokowi?
Korban Judi Online Akan Mendapat Bantuan Sosial, Begini Usulan dari Menko PMK
Klarifikasi Muhadjir Effendi: Bansos untuk Korban, bukan Pelaku Judol
Gawat, Peputaran Uang Judol Capai Rp600 Triliun! PPATK Sebut 3 Juta Warga Indonesia Ikutan Main
Waspadalah! Menkominfo Budi Arie Ungkap Adanya Modus Baru Judi Online Lewat Pulsa Operator Seluler