RBG.ID - Belakangan ini ramai diberitakan tentang judi online yang masih menjamur di Indonesia.
Salah satu kasus judi online hingga menimbulkan jatuhnya korban adalah kasus polwan bakar suami di Mojokerto.
Diberitakan sebelumnya, kejadian itu berawal dari pencairan gaji ke-13 sang suami Briptu Rian.
Diduga sebelum terjadi insiden kebakaran, keduanya bertengkar dan korban dipicu oleh masalah judi online.
Setelah insiden polwan bakar suami, kini ramai di media sosial terkait program penerima bansos untuk pelaku judi online.
Hal itu diusulkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi.
Dalam hal ini, Menko PMK sengaja mengusulkan agar korban judi online dicatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir Effendy, dikutip RBG.ID dari Viva pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Euro 2024 Sabtu, 15 Juni 2024 Ada 3 Laga, Tayang di 3 Channel Ini
Lebih lanjut, Menko PMK juga merekomendasikan usul itu kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa membimbing dan membina korban yang terjerat kasus judi online hingga alami gangguan psikologi.
Sedangkan, menurut Presiden Joko Widodo memberikan penegasan kepada pemerintah untuk lebih serius memberantas dan memerangi judi online.
Dengan cara menutup jutaan situs pengguna judi online serta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pemberantasan judi online.
Hal yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy kini mengundang banyak polemik di kalangan masyarakat ataupun pemerintah.
Artikel Terkait
Judi Online Jadi Penyebab Pertengkaran Polwan Bakar Suami di Jawa Timur
Tersangka Polwan Bakar Suami Masih Trauma dan Syok, Penyebab Pertengkaran karena Judi Online
Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Terancam Hukuman Akibat Judi Online
Muncul Usai Dihujat Netizen! 5 Remaja Wanita yang Tega Ejek Anak-anak Palestina Saat Makan di Resto Meminta Maaf
Politikus Gerindra Permadi Satrio yang Sempat Ingin Lengserkan Presiden Jokowi Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun
Tiga Jurnalis Gugat Okezone dan INews Usai Di-PHK Sepihak, Protes Tak Dapat Uang Kompensasi dan Ganti Rugi!
Imbas Banyaknya Korban, Presiden Jokowi Sebut Pemerintah Serius Perangi Judol, Satgas Pencegahan dan Penindakan Sudah Dibentuk